Sertifikat Badan Usaha (SBU) & Sertifikasi Konstruksi

Hub panduan sertifikasi konstruksi untuk badan usaha: memahami SBU jasa konstruksi, memilih LSBU, memetakan sub bidang, dan menyelaraskan kebutuhan SKK tenaga kerja agar siap tender.

Apa itu SBU?

SBU adalah sertifikat standar kemampuan badan usaha jasa konstruksi. Tanpa SBU yang sesuai klasifikasi/kualifikasi, perusahaan kesulitan memenuhi persyaratan ikut tender pemerintah maupun proyek swasta tertentu.

SBU vs SKK

SBU untuk badan usaha; SKK untuk individu (PJBU, PJTBU, tenaga ahli/keterampilan). Keduanya saling terkait dalam pemenuhan persyaratan BUJK.

Cek & validasi SKK · Bidang SKK

Dasar regulasi

Kerangka utama merujuk UU Jasa Konstruksi, PP perizinan berbasis risiko, serta ketentuan LPJK/PUPR tentang lisensi LSBU dan sertifikasi badan usaha melalui OSS RBA.

Sumber resmi LPJK

Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU)

Pilih LSBU terlisensi untuk memproses sertifikasi badan usaha Anda. Detail profil dan cakupan sub bidang tersedia di masing-masing halaman LSBU.

Pertanyaan yang sering diajukan

Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah bukti kemampuan badan usaha jasa konstruksi yang diterbitkan LSBU terlisensi LPJK sesuai regulasi jasa konstruksi di Indonesia.

SBU melekat pada badan usaha; SKK melekat pada tenaga kerja. Keduanya dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan usaha dan penugasan di proyek.

Tentukan goal bisnis dan sub bidang, lengkapi legalitas serta tenaga/peralatan, lalu proses melalui LSBU. Ikuti panduan langkah di halaman proses SBU.

Butuh pendampingan? Chat WhatsApp · Lacak status: cek proses SBU