Sertifikasi Kemnaker RI Penanggung Jawab Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (PLNB3) di KAB. NUNUKAN

Halaman wilayah untuk menanyakan jadwal, kapasitas, dan opsi pelaksanaan terkait KAB. NUNUKAN. Ringkasan program mengikuti materi nasional; detail operasional (lokasi, kuota, batch) dikonfirmasi saat konsultasi.

Buka halaman program (tanpa kota)

- Training Dan Uji Kompetensi Penanggungjawab Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B, Landasan Hukum yang diacu : - Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, dan Aktivitas Remediasi Golongan Pokok P

Sertifikasi Kemnaker RI Penanggung Jawab Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (PLNB3) di KAB. NUNUKAN

Kenapa ada halaman kota?

  • Peserta sering mencari batch atau titik layanan terdekat dengan KAB. NUNUKAN.
  • Kuota dan jadwal bersifat operasional — tidak selalu sama dengan ringkasan nasional.
  • Gunakan halaman ini untuk menanyakan opsi lokal; gunakan halaman nasional untuk persyaratan lengkap program.

Tanyakan jadwal, biaya, dan kapasitas untuk wilayah KAB. NUNUKAN

Konsultasikan opsi pelatihan di KAB. NUNUKAN melalui konsultan di bawah.

Dasar Hukum

Sertifikasi Kemnaker RI Penanggung Jawab Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (PLNB3) di KAB. NUNUKAN
Sertifikasi Kemnaker RI Penanggung Jawab Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (PLNB3) di KAB. NUNUKAN

Tujuan Pelatihan

Membekali peserta kompetensi sesuai program Penanggung Jawab Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (PLNB3).

Sertifikasi Kemnaker RI Penanggung Jawab Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (PLNB3) di KAB. NUNUKAN
Sertifikasi Kemnaker RI Penanggung Jawab Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (PLNB3) di KAB. NUNUKAN

Outline Materi

Materi teori dan praktik disusun mengacu peraturan yang relevan untuk program ini; sesuaikan dengan batch yang dikonfirmasi untuk wilayah KAB. NUNUKAN.

E.382100.008.01 : Melaksanakan Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non-B3

E.382100.009.01 : Melakukan Perawatan Peralatan Pengangkutan dan Transportasi Sampah/Limbah Padat Non-B3

E.382100.010.01 : Melakukan Perawatan dan Perbaikan Peralatan Insinerator Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non-B3

E.382100.011.01 : Melakukan Perawatan dan Perbaikan Peralatan Sanitary Landfill Sampah/Limbah Padat Non-B3

E.382100.012.01 : Melakukan Perawatan dan Perbaikan Peralatan Kolam Pengolah Air Lindi Sampah/Limbah Padat Non-B3

E.381100.004.01 : Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3

E.381100.005.01 : Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3

Sertifikasi Kemnaker RI Penanggung Jawab Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (PLNB3) di KAB. NUNUKAN
Sertifikasi Kemnaker RI Penanggung Jawab Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (PLNB3) di KAB. NUNUKAN

Persyaratan

D3 Bidang Teknik Lingkungan dengan pengalaman kerja minimum 1 tahun Bidang Pengolahan Sampah, atau

D3 bidang lain dengan pengalaman kerja minimum 2 tahun Bidang Pengolahan Sampah dan Pelatihan Bidang Pengolahan Sampah, atau

SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimum 4 tahun di Bidang Pengolahan Sampah dan Pelatihan Bidang Pengolahan Sampah

Sertifikasi Kemnaker RI Penanggung Jawab Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (PLNB3) di KAB. NUNUKAN
Sertifikasi Kemnaker RI Penanggung Jawab Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (PLNB3) di KAB. NUNUKAN

Fasilitas

Modul Materi Training

Surat Keterangan Kelulusan Pelatihan

Sertifikat BNSP (apabila dinyatakan kompeten)

Makan Siang & Snack Coffee Break

Training Kit (Kaos, Note, Pulpen)

Sertifikasi Kemnaker RI Penanggung Jawab Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (PLNB3) di KAB. NUNUKAN
Sertifikasi Kemnaker RI Penanggung Jawab Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (PLNB3) di KAB. NUNUKAN

Sumber

https://lenterasafety.co.id/public-training
Sertifikasi Kemnaker RI Penanggung Jawab Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (PLNB3) di KAB. NUNUKAN
Sertifikasi Kemnaker RI Penanggung Jawab Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (PLNB3) di KAB. NUNUKAN

Deskripsi

- Training Dan Uji Kompetensi Penanggungjawab Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B, Landasan Hukum yang diacu :
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, dan Aktivitas Remediasi Golongan Pokok Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
- PermenLH Nomor 3 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Sertifikasi Kemnaker RI Penanggung Jawab Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (PLNB3) di KAB. NUNUKAN
Sertifikasi Kemnaker RI Penanggung Jawab Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (PLNB3) di KAB. NUNUKAN

Metode

Offline

Sertifikasi Kemnaker RI Penanggung Jawab Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (PLNB3) di KAB. NUNUKAN
Sertifikasi Kemnaker RI Penanggung Jawab Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (PLNB3) di KAB. NUNUKAN

Lokasi referensi: KAB. NUNUKAN

Peta berikut hanya membantu orientasi wilayah. Titik pelatihan aktual dikonfirmasi saat pendaftaran.

Siap menanyakan batch di KAB. NUNUKAN?

Minta konfirmasi jadwal dan kapasitas di KAB. NUNUKAN.

FAQ Sertifikasi Kemnaker RI Penanggung Jawab Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (PLNB3) di KAB. NUNUKAN

- Training Dan Uji Kompetensi Penanggungjawab Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B, Landasan Hukum yang diacu : - Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, dan Aktivitas Remediasi Golongan Pokok P
3 Hari pelatihan full-day.
Ya, pelatihan mengacu standar Kemnaker RI / BNSP (sesuai skema program) dan Terdaftar TemanK3.